Pada hari Senin, 28 April 2025, Desa Mukti Karya mengadakan musyawarah desa untuk membahas pendataan tanah. Pertemuan ini merupakan forum diskusi yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga, dengan tujuan untuk menyepakati langkah-langkah dalam mengumpulkan data pertanahan yang akurat dan terpercaya. Pendataan ini mencakup informasi mengenai kepemilikan, luas, dan jenis penggunaan tanah di wilayah desa.
Tujuan Musyawarah Pendataan Tanah Desa:
-
Meningkatkan akurasi data pertanahan:
Data yang akurat sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya tanah secara berkelanjutan.
-
Menyepakati metode pendataan:
Melalui musyawarah ini, peserta dapat memilih metode pendataan yang tepat, seperti pemetaan, pengukuran langsung di lapangan, atau pengumpulan data dari berbagai sumber yang ada.
Dalam sambutannya, Pak Lurah menekankan pentingnya membangun kesepahaman bersama antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga mengenai pentingnya pendataan tanah. Musyawarah ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait pengelolaan tanah di desa mereka.